PT Pertamina kembali masuk daftar Fortune Global 500 2025, peringkat 171. Pencapaian ini menunjukkan ketangguhan dan komitmen perusahaan dalam transisi energi.
Jaksa KPK tuntut eks Walkot Semarang, Hevearita Rahayu, 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mbak Ita juga dituntut hak dipilih jadi pejabat publik dicabut.
Kemnaker akan mengambil sikap tegas untuk penegakan hukum atas ketidakpatuhan perusahaan dalam penerapan persyaratan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).