detikJabar
Lepas Nyoblos Bisa Dapat Hadiah dari KPU, Simak Caranya
Rabu (14/2/2024) menjadi hari berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU menawarkan hadiah bagi warga yang anti golput. Berikut syaratnya.
Rabu, 14 Feb 2024 03:45 WIB