Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat MA berinisial ZR terkait dugaan suap hakim dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim sebelumnya juga ditangkap.
Penipu yang menyamar pesohor (public figure) di TikTok ditangkap. Pelaku menipu dengan seolah memberi Rp 50 juta namun meminta 'uang administrasi' ke korban.
Kejagung menemukan catatan 'buat kasasi' di antara uang dolar AS saat menggeledah terkait dugaan suap tiga hakim. Total uang yang disita mencapai Rp 20 miliar.