WNI berinisial SM ditemukan meninggal di gurun Makkah saat mencoba naik haji ilegal. Banyak jemaah terpaksa ambil risiko karena antrean haji yang panjang.
Wamenag Romo Syafii dukung transisi pengelolaan haji ke BP Haji. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk pelayanan haji yang lebih profesional.
Sebanyak 13 asosiasi Perjalanan dan Ibadah Haji dan Umrah di seluruh Indonesia sorot RUU Perubahan Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pemerintah menetapkan aturan baru untuk keberangkatan haji kedua, dengan masa tunggu 18 tahun. Ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan bagi jemaah haji.