detikBali
Kasus Ibu-Anak Lawan Putri Raja Arab Saudi, dari Penipuan hingga Pencucian Uang
PN Gianyar memvonis ibu dan anak Eka dan Evie dengan pidana penjara 19 tahun dalam kasus pencucian uang dengan korban putri Raja Arab, Princess Lolwah.
Selasa, 24 Jan 2023 07:34 WIB