KPK mengeksekusi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
MA memperberat hukuman Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani dari 5 tahun menjadi 7 tahun penjara. MA menyatakan Yani terbukti menerima suap Rp 2,1 miliar.
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, divonis 5 tahun penjara karena menerima suap senilai Rp 3 miliar dari kontraktor proyek. Begini jejak perkara suap Aries.