Penyeludupan sabu senilai Rp 35 miliar dari Aceh ke Bangka Belitung bisa digagalkan. Polisi menyita 35.685 gram atau 35,6 kilogram sabu dari para tersangka.
Pengungkapan kasus 35 Kg sabu di Babel bermula dari informasi terkait adanya penyeludupan narkotika ke Pulau Bangka. 2 kurir diamankan dan jadi tersangka.