Saksi yang dihadirkan, pegawai Basarnas, Mahmud Fandi, mengakui menerima jatah Rp 3 juta setiap selesai pelaksanaan kontrak pengadaan proyek di Basarnas.
Pada 27 November 2024 mendatang, para pemilih akan mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya. Perlu bawa apa? Cek daftar berkas yang harus dibawa di sini!
Oknum ASN Untad, FZ, dan Direktur CV TP jadi tersangka korupsi pengadaan alkes dengan kerugian negara Rp 3 miliar. Kejati Sulteng terus mendalami kasus ini.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi berlangsung hingga penetapan KPU 15 Desember 2024. Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada Februari 2025.