Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, menyesalkan revisi UU TNI yang tertutup dan minim partisipasi publik, menimbulkan kecurigaan terhadap agenda di baliknya.
Keluarga jurnalis Juwita mengungkap fakta baru tentang pembunuhan dan pemerkosaan oleh prajurit TNI AL. Bukti video dan foto mendukung dugaan tersebut.
Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru.
Pengadilan Militer Medan menjatuhkan vonis kepada dua anggota TNI terlibat penganiayaan di Deli Serdang. Praka Saut dihukum 7 bulan 24 hari, Praka Dwi 9 bulan.
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL. Pelaku diduga memerkosa sebelum membunuh. Keluarga memiliki bukti kuat.
Kasus kematian Juwita (23), jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemukan titik terang. Juwita diduga dibunuh oleh oknum anggota TNI AL.