Seorang pria berinisial RH mencabuli lima anak laki-laki di bawah umur, serta melakukan pelecehan verbal pada tujuh anak lainnya di Tigaraksa, Tangerang.
Bareskrim Polri menyerahkan uang Rp 58,1 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online (judol) untuk dieksekusi jaksa.