Oknum Polisi Kalsel Merokok Sambil Mengemudi Terancam 2 Sanksi

Oknum Polisi Kalsel Merokok Sambil Mengemudi Terancam 2 Sanksi

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 07 Mei 2026 20:30 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Irwandi.
Foto: Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Irwandi. (dok. istimewa)
Banjarmasin -

Oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) viral di media sosial karena merokok sambil mengemudi di jalan. Polisi tersebut telah diperiksa dan terancam dua sanksi sekaligus.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan bahwa oknum polisi tersebut terancam dua sanksi, yaitu sanksi tilang dan kode etik.

"Disanksi tilang dan kode etik, karena pelanggarannya lalu lintas jadi ditilang," ujar Adam dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam menjelaskan, sanksi kode etik diberikan terhadap oknum polisi itu lantaran pelanggaran tersebut dilakukan saat yang bersangkutan merupakan anggota Polri dan mengenakan pakaian dinas.

"Di sidang kode etik karena dia anggota Polri," ujar Adam menambahkan.

Adapun terkait nominal tilang yang didendakan ke oknum polisi itu, Adam belum mengetahui. Ia menjawab bahwa nominal tilang akan ditentukan dalam sidang tilang.

"Nunggu sidang tilang dulu, nanti bayarnya saat sidang," kata Adam.

Adapun sanksi tilang ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada Pasal 283 diatur sanksi terhadap pengendara yang tidak konsentrasi, termasuk karena merokok.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000," demikian bunyi pasal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, video oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tengah merokok sambil mengemudi mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman viral di media sosial. Oknum tersebut bertugas di Polda Kalsel.

Tak hanya merokok, polisi tersebut juga mengemudi sambil bermain ponsel, sehingga membuat pengendara lain merasa kesal dan merekam peristiwa itu. Mengetahui divideokan, oknum polisi tersebut justru menyebut perekam video iri dengan dirinya dan merekam balik pengendara motor.

Merespons itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan bahwa polisi yang ada di video itu merupakan anggota dari Polda Kalsel. Dia memastikan polisi tersebut sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)

"Iya benar (anggota), sudah diperiksa Propam," ujar Adam dihubungi detikKalimantan, Kamis (7/5/2026).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menyusun Hidangan Tradisional Mahumbal dan Mamalan di Kalimantan Selatan"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads