ASN Pemprov Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Hal ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
Polres Malinau memburu dalang peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 949,14 gram. Sabu tersebut tersimpan di dalam tas berwarna kuning tulisan 'Pahlawan'.