Pada periode Juni-Juli 2025 lalu, pegawai/buruh yang memenuhi kriteria mendapat saluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Besarannya adalah Rp 300 ribu per bulan untuk 2 bulan sekaligus.
Disadur dari laman BPK Jogja, BSU Juni-Juli 2025 tersalurkan ke total 16 juta pekerja. Angka ini menunjukkan pengurangan jumlah penerima BSU yang mulanya dicanangkan sebanyak 17,3 juta orang. Pengurangan ini sendiri didasari verifikasi yang dilakukan berlapis oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak penyalur.
Dalam kondisi ekonomi yang masih tak menentu dengan banyaknya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) maupun sulitnya lowongan kerja berkualitas, BSU diharapkan jadi sumbu penghidupan. Apalagi, nominalnya cukup besar bila dibandingkan bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak heran jika kemudian pertanyaan seputar keberlanjutan BSU muncul di mana-mana. Bagaimana dengan Oktober 2025 yang menandai masuknya triwulan IV pencairan bansos? Akankah BSU kembali cair? Berikut informasinya.
Poin Utamanya:
- Kemungkinan besar BSU tidak cair Oktober 2025.
- Informasi pasti mengenai BSU hanya bisa disimak lewat saluran resmi pemerintah.
- Pemerintah tetap salurkan sejumlah bansos untuk Oktober 2025, seperti beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Oktober 2025 atau Tidak?
Sejauh penelusuran detikJateng di Instagram maupun X Kementerian Ketenagakerjaan, tidak ditemukan informasi terbaru tentang penyaluran BSU lanjutan. Jika memang benar BSU dicairkan bulan ini, tentu kedua akun tersebut sudah menyebarkan informasinya.
Tidak cairnya BSU Oktober 2025 juga semakin diperkuat perkataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Juli lalu. Ia menekankan, BSU hanya diberikan satu kali dan tidak akan diperpanjang.
"BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar," ujarnya kepada wartawan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, pada Kamis (24/7/2025), dilansir akun Instagram @detikfinanceofficial.
Sehari setelah Menaker Yassierli, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan senada. Ia menyebut insentif pemerintah akan diteruskan. Hanya saja, khusus BSU dan diskon tarif listrik, tidak lagi ada.
"Tidak dengan (diskon) listrik. (Kalau BSU?) BSU kan sudah," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7/2025), dilansir detikFinance.
Pun, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU disebut hanya cair untuk dua bulan saja. Kedua bulan yang dimaksud adalah Juni-Juli.
"Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi pasal 6 ayat (1) Permenaker tersebut.
Atas dasar-dasar di atas, besar kemungkinan tidak ada pencairan lanjutan BSU untuk periode Oktober 2025. Apabila nantinya ada, detikers harus melakukan cek berkala melalui akun resmi pemerintahan untuk meminimalisir kemungkinan disinformasi atau hoaks.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Jikalau nantinya BSU kembali disalurkan, di bawah ini beberapa metode untuk mengecek apakah nama detikers masuk daftar penerima:
Via Situs BSU Kemnaker
- Siapkan koneksi internet yang stabil.
- Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri.
- Gulir ke bawah sampai menu 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersusun atas 16 digit angka.
- Input juga kode keamanan atau captcha di kolom yang tersedia.
- Jika captcha tidak jelas, minta kode lain dengan menekan tombol 'Ganti'.
- Pastikan NIK dan captcha benar.
- Klik 'Cek Status'.
- Tunggu proses. Status NIK akan muncul di bawah tombol 'Cek Status'.
Via Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Klik link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Gulir ke bawah sampai menemukan tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
- Isi data yang diminta. Mulai dari NIK sampai alamat email.
- Tekan 'Lanjutkan'.
- Lihat status penerima yang muncul di notifikasi.
Via Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasinya lewat Google Play Store atau App Store.
- Bila belum punya akun, lakukan registrasi dahulu. Jika sudah ada, login dengan memasukkan username dan password.
- Di halaman login, klik tombol 'i' di pojok kanan bawah dengan warna oranye.
- Tekan tombol putih dengan gambar telapak tangan. Letaknya nomor 4 dari atas.
- Di kolom 'Jenis Bantuan', pilih 'BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025'.
- Masukkan NIK di kolom yang disediakan.
- Tekan tombol 'Cek Status Penerima'.
- Ikuti instruksinya sampai status muncul.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasar Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat pegawai/buruh berhak menerima BSU adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
- Menerima gaji/upah paling banyak 3,5 juta sebulan.
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif.
Daftar Bansos Cair Oktober 2025
Kendati BSU disinyalir tak cair, sejumlah bantuan sosial (bansos) lain akan tetap dilanjutkan pemerintah. Ini beberapa di antaranya:
1. Beras dan Minyak Goreng
Menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan, bansos beras 10 kg rencananya akan diteruskan untuk periode Oktober-November. Bansos ini menyasar tak kurang dari 18 juta penduduk Indonesia dengan total anggaran 7 triliun. Bersama 10 kg beras, pemerintah juga memberikan minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan.
2. PKH
Oktober-Desember masuk triwulan IV penyaluran bansos 2025. Sedianya, PKH juga akan disalurkan untuk triwulan ini dengan besaran berbeda-beda, tergantung golongan. Rentang nominal PKH ada di angka Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap.
3. Program Sembako
Merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), nominal bansos Program Sembako adalah Rp 200.000 per bulan. Berhubung penyalurannya 3 bulan sekali, maka Oktober masuk termin ke-IV 2025.
Demikian informasi lengkap mengenai ada tidaknya pencairan BSU bulan ini. Semoga bermanfaat!
(par/apu)