Jemaah haji gelombang II Embarkasi Surabaya mulai berangkat ke tanah suci Makkah menggunakan ihram. Kloter 47, 48 dan 49 dari Kabupaten Lumajang dan Bondowoso.
Dalam konteks Indonesia merdeka, penguatan tata kelola haji terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 yang tahapannya sedang berlangsung.