Polisi menetapkan pasutri di Bekasi sebagai tersangka atas penganiayaan hingga menyebabkan anak mereka tewas. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Lima pelaku pengeroyokan Dudung SP ditangkap polisi setelah melarikan diri. Mereka ditampilkan di konferensi pers dengan ekspresi lesu. Empat pelaku buron.