Seorang ayah di Tangerang, RA, menjual bayinya demi judi online. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara setelah mengaku menjual anaknya seharga Rp 15 juta.
10 WN China ditangkap di Senggigi, Lombok, membantah menjual mutiara ilegal. Mereka klaim mutiara dibeli dari pengusaha lokal dan mendukung ekonomi setempat.
Pemerintah resmi melarang penjualan rokok secara eceran per batang. Larangan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Jokowi.
Polisi mengungkap modus bandar menjual video porno anak di Telegram. Parahnya, pelaku membawa-bawa 'promo Ramadhan' untuk mempromosikan video porno tersebut.