detikSumut
Selain 6 Bulan Bui, AKBP Achiruddin Divonis Bayar Restitusi Rp 52 Juta
Hakim menyatakan AKBP Achiruddin bersalah di kasus penganiayaan. Atas perbuatannya, Achiruddin divonis 6 bulan penjara dan bayar restitusi Rp 52,3 juta.
Selasa, 26 Sep 2023 20:58 WIB