Ahli waris pemilik tanah yang menjadi objek kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Srimulyo, Bantul menggugat perdata eks Lurahnya, Wajiran sebesar Rp 3,25 miliar.
Wamensos Agus Jabo Priyono menyatakan Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di desa.