Wanita ini merasa tertipu usai beli kue imlek via online. Ia telah mengeluarkan uang Rp 162 ribu untuk satu stoples kue, tapi datangnya malah seperti kue sisa!
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 233 entitas pinjaman ilegal di sejumlah website dan aplikasi pada Januari 2024.
Tidak hanya pembeli, para penjual makanan juga menjadi sasaran penipuan. Seperti kisah beberapa penjual yang berujung merugi besar karena tertipu pembeli.