Polisi menangkap mantan honorer Pemprov Kaltara, FH (36) atas dugaan penipuan mobil yang merugikan korbannya senilai Rp 95 juta di Tarakan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengimingi korbannya mobil dengan murah.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan kasus penipuan tersebut terjadi pada November 2023. Pelaku menawarkan mobil Xpander dengan harga murah Rp 130 juta kepada temannya FR. Hingga akhirnya korban sepakat dan mentransfer sejumlah uang.
"Korban mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 95 juta itu dilakukan 3 kali dari 15 hingga 19 November 2023," jelas Randhya kepada detikcom, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai mentransfer uang tersebut, pelaku kemudian meminta FR untuk membayarkan sisa uang itu. Namun belum sempat membayar lunas, korban curiga lantaran FH menghilang tanpa kabar.
"Saat korban menanyakan kabar kendaran tersebut, pelaku terus beralasan dan mengatakan akan menggantikan uang korban pada tanggal 5 Januari 2024, akan tetapi sampai tanggal yang ditentukan pelaku tetap tidak ada memberi kabar," ungkapnya.
Atas kejadian itu FR kemudian melaporkan temannya itu ke Polres Tarakan pada Senin (29/1). Pelaku akhirnya ditangkap.
"Setelah mendapatkan laporan korban, kami melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga pelaku berhasil kita amankan di sebuah kafe di Gunung Belah," bebernya.
Kepada penyidik, FH menghabiskan uang RP 95 juta itu untuk bermain judi slot. Selain itu sebagian besar uang tersebut diberikan pelaku kepada pacarnya sebesar Rp 15 juta.
"Untuk uang hasil penipuan itu. Pelaku melakukan transaksi judi online hingga memberikan uang kepada sang pacar hingga puluhan juta rupiah. Terbesar sang pacar menerima uang dari korban mencapai Rp 15 Juta," sebutnya.
(hmw/sar)