UIN Raden Intan Lampung memberikan sanksi berat terhadap dosen dan mahasiswi yang kepergok warga ngamar. Dosen dinonaktifkan, sementara mahasiswi diberhentikan.
Kasus dosen UIN Lampung dan mahasiswi berinisial VO yang kepergok ngamar bareng berbuntut panjang. Pihak kampus telah memberikan sanksi kepada keduanya.