FH UB dan Koalisi Masyarakat Sipil memberikan kritik tajam terkait RUU TNI, Polri, hingga Kejaksaan. RUU itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dapat diselesaikan dengan restorative justice berdasarkan revisi KUHAP.
Pakar hukum UNS, Prof Pujiyono, menyoroti draf RUU KUHAP yang menghapus kewenangan Kejaksaan dalam kasus korupsi. Ia mendesak DPR RI untuk melibatkan publik.
Eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, didakwa selewengkan dana hibah pariwisata Rp 10 miliar untuk kampanye istrinya. Dalam dakwaan anaknya Raudi Akmal juga disebut.