Rambut 11 siswi berhijab SMPN 1 Sukodadi Lamongan di-petal guru gegara tak pakai ciput. Wagub Jawa Timur Emil Elestianto Dardak geram atas kejadian tersebut.
YLBHI-LBH Surabaya menilai bahwa aksi guru EN mem-petal rambut depan siswi SMPN 1 Sukodadi, Lamongan bisa dijerat UU Perlindungan Anak. Begini sikap LBH.
Rambu 11 siswi SMP di Lamongan di-petal atau dicukur pitak oleh seorang guru karena memakai hijab tanpa ciput. Guru tersebut diberi sanksi oleh Dindik Lamongan.