Pemkab Badung siapkan posko terpadu untuk penanganan sampah liar dan terapkan sanksi tipiring mulai 2026. Edukasi dan penegakan hukum jadi fokus utama.
Pemkab Badung memberangkatkan 625 pemudik asal Jawa Timur secara gratis dengan 15 bus. Program ini meringankan beban biaya transportasi bagi warga Muslim.
Pemkab Badung tegas menertibkan kabel semrawut dengan sanksi denda hingga Rp 50 juta. Upaya ini demi estetika dan keselamatan pejalan kaki di kawasan wisata.
Siti Juariyah, pedagang ikan berusia 64 tahun, dijambret di Kuta Utara. Pelaku berhasil kabur dengan sebagian kalung emasnya. Polisi sedang menyelidiki.
Pemerintah Badung dorong pengolahan sampah organik dengan teba modern. Warga bisa manfaatkan lahan publik dengan izin untuk solusi limbah di perumahan padat.