detikFinance
Metode Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Ini Penjelasannya
DJP Kementerian Keuangan menyatakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 mulai berlaku sejak masa pajak 2024.
Jumat, 24 Nov 2023 18:47 WIB