Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Lombok Barat dipotong Rp 305 miliar pada 2026. Walhasil, TKD yang semula mencapai Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,3 triliun.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memerinci item yang menjadi target pemotongan TKD tersebut. Dua di antaranya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat dari Rp 96 miliar menjadi Rp 26 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,3 triliun turun Rp 155 miliar menjadi Rp 847 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut LAZ, dari segmen pendidikan dan kesehatan juga makin terpuruk. DAU Pendidikan semula berjumlah Rp 67 miliar turun drastis menjadi Rp 6 miliar. Sementara DAU Bidang Kesehatan dari Rp 41 miliar turun menjadi Rp 14 miliar.
"DAU bidang Infrastruktur dan PPPK sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 12 miliar lebih, tetapi di 2026 kami tidak dialokasikan," imbuh LAZ, Jumat (3/10/2025).
Penurunan TKD ini, tutur LAZ, berimbas pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Awalnya, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dialokasikan sebesar 98 miliar, tetapi dikurangi Rp 51 miliar karena kebijakan efisiensi anggaran. Dana ini kemudian hanya tersisa Rp 1 miliar ke Lombok Barat pada 2026.
"Insentif Fiskal tahun ini Rp 16 miliar lebih, tahun depan sudah tidak ada lagi sama sekali. Dana Desa juga yang semula tahun ini Rp 140 miliar lebih, tahun depan turun 20 miliar," tambah LAZ.
Dengan adanya penurunan ini, LAZ mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dihadapkan pada kondisi yang sangat berat. Mengingat, APBD Lombok Barat masih bergantung pada transfer pusat yang selama ini berkisar pada 75-80 persen dari struktur APBD.
"Disisi lain kebutuhan belanja Kabupaten Lombok Barat untuk peningkatan pelayanan dan infrastruktur terus meningkat," ujar LAZ.
Menyikapi pemotongan ini, LAZ akan mengoptimalkan pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menambal kekurangan keuangan. Akan tetapi, ia mengatakan PAD non BLUD hanya bisa terealisasi sebesar Rp 40 miliar.
"(PAD) itu jauh dari harapan untuk menutupi pengurangan alokasi transfer pusat yang telah ditetapkan," ucap LAZ.
(hsa/hsa)