detikNews
Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera
Polres Cilegon memusnahkan 54,7 kg ganja hasil pengungkapan kasus pengedar narkoba jaringan Sumatera. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kamis, 14 Nov 2024 14:42 WIB