(Menikah secara agama dan menikah secara resmi di KUA memiliki persyaratan yang berbeda, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga pada perlindungan hukumnya.
Kepala Desa Pusaka, Elpani, membantah tuduhan selingkuh dengan Sekdes. Ia mengakui poligami dan siap klarifikasi ke Inspektorat terkait isu yang beredar.