Sebanyak 30 nelayan asal Indonesia ditahan di pusat penahanan imigrasi Australia karena dugaan menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia Barat.
Ribuan pengungsi Rohinya telah mendarat di Aceh sepanjang 2023. Belakangan kedatangan mereka ditolak warga hingga ada yang belum mendapat lokasi penampungan.
Nelayan mengeluhkan tentang harga ikan anjlok hingga pajak kapal kepada Kaesang Pangarep. Kaesang mengaku akan menyampaikan keluhan itu ke Prabowo-Gibran.
Tiga nelayan Aceh ditangkap karena diduga menyelundupkan 20 Kg sabu. Ketiganya nekat nyambi jadi penjemput narkoba karena tergiur iming-iming upah Rp 130 juta.
Kampung nelayan memiliki citra yang buruk di benak masyarakat selama ini. Paradigma miring itulah yang coba disingkirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lantamal VII Kupang menangkap 66 nelayan asal Sumbawa, NTB, pada 7 September 2023, karena diduga menangkap lobster pakai kompresor. Keluarga nelayan membantah.
Polisi menggagalkan peredaran 50 kg sabu dari Malaysia hendak dibawa ke Jakarta. Sabu itu ditemukan dalam mobil yang terparkir di depan Kejari Tanjungbalai.