Oknum anggota DPRD Muba digerebek bersama PNS Sekretariat Dewan di sebuah hotel Palembang. Pihak fraksi mengatakan akan mengonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Kejati Sumsel menerima pengembalian uang kasus dugaan korupsi pembuatan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa sebesar Rp 126 juta