Polisi mengusut kasus mahasiswa Fakultas Kedokteran bernama Moh Azhar Fadly (27) di Makassar yang diduga menipu pengusaha Rp 945 juta modus bisnis saham.
Polres Toraja Utara menetapkan Mahasiswa Fakultas Kedokteran di Makassar, Moh Azhar Fadly, sebagai tersangka penipuan investasi Binomo senilai Rp 1,5 miliar.