Pemerintah Kabupaten Gorontalo melarang waria terlibat dalam setiap acara menyambut perayaan HUT ke-80 RI. Kebijakan ini mempertimbangkan norma kesusilaan.
Salah satu larangan tak tertulis yang sering digaungkan terutama oleh para tetua adat, 'jangan memandang rendah orang Dayak'. Ini tak semata soal sopan santun.