Pria Bojonegoro Tertangkap Basah Curi Besi Rel di Lamongan

Pria Bojonegoro Tertangkap Basah Curi Besi Rel di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 28 Jan 2025 03:00 WIB
Pelaku pencurian besi rel di Lamongan saat diamankan
Pelaku pencurian besi rel di Lamongan saat diamankan (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Sayit (62), pria asal Bojonegoro terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Lamongan. Pasalnya, ia diduga mencuri besi penahan bantalan dan tanah rel kereta api (KA).

"Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian lonjoran besi yang digunakan untuk penahan batu dan konstruksi tanah rel KA yang terjadi di KM 185 +3/4 Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, Senin (27/1/2025).

Hamzaid menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan dari Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Pencurian itu diduga terjadi seminggu sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dan diketahui ada puluhan besi rel yang raib. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Laporan yang masuk ke Polsuska ini akhirnya ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan ternyata benar di rel KA tersebut terdapat 56 batang lonjoran besi yang hilang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Polsuska bersama sekuriti stasiun kemudian menemukan motor pelaku terparkir. Di sekitar lokasi juga, mereka mendengar aktivitas seseorang tengah membongkar cor rel.

"Mendapati kejadian ini, mereka kemudian menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Lamongan Kota untuk datang ke TKP," terangnya.

Tidak lama setelah melapor ke Polsek Lamongan kota, kemudian datang seseorang yang tidak dikenal mengangkat 1 lonjor besi ke atas sepeda motor Suzuki Smash warna hitam biru dengan nopol S 4241 JT.

Akhirnya, bersama dengan petugas Polsek Lamongan Kota dilakukan penangkapan pelakunya dan diamankan di Polsek Lamongan Kota. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian.

Sedangkan modus yang digunakan yakni memukul dengan palu dan mencungkil dengan kubut yang terbuat dari besi. Pelaku juga mengakui jika ia telah melakukan pencurian besi lonjoran berulangkali.

"Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dipakai pelaku, 1 buah palu dan 1 buah kubut sebagai alat untuk mencungkil," tegas Hamzaid.

"Kami mengimbau juga kepada warga masyarakat untuk melapor ke polisi jika mendapati sesuatu yang dirasa melanggar aturan dan hukum yang berlaku," tandasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads