Kementerian Ketenagakerjaan merumuskan UMP 2025 dengan formula baru pasca putusan MK. Diskusi antara buruh dan pengusaha akan menentukan kenaikan yang adil.
"Semua sudah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga. Dan Mahkamah Partai Golkar saat Munas sudah menyatakan tak ada sengketa," ucap Adies.