Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.
Seorang pengendara motor ditemukan tewas di Kali Porong setelah kecelakaan tunggal. Diduga dalam kondisi mabuk, korban mengalami cekcok sebelum kejadian.