Identitas Jasad Pemotor Diduga Mabuk Jatuh ke Sungai Porong Sidoarjo

Identitas Jasad Pemotor Diduga Mabuk Jatuh ke Sungai Porong Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Sabtu, 12 Jul 2025 16:00 WIB
Jenazah di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo
Jenazah di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo - Seorang pria pengendara motor ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kali Porong, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Korban diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan diduga dalam kondisi mabuk.

Kecelakaan terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Porong, tepatnya di atas jembatan Kali Porong. Korban diketahui bernama Rudi Harianto (32), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan polisi, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 5717 HU dari arah Sidoarjo menuju Gempol. Dugaan sementara, korban kehilangan kendali karena mengemudi dalam kondisi tidak stabil.

"Korban sempat terpelanting ke Kali Porong saat kecelakaan. Jenazahnya ditemukan keesokan harinya dalam keadaan meninggal dunia," ujar anggota Lantas Polsek Porong, Aiptu Murtafik, saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (12/7/2025).

Sebelum kejadian, korban diketahui pulang dari rumah istrinya yang berada di wilayah Kecamatan Sedati. Berdasarkan informasi dari teman dekat korban, sebelum pulang sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan istrinya yang berinisial CF (26). Diduga usai pertengkaran tersebut, korban menenggak minuman keras.

"Korban pulang dari rumah istrinya sekitar pukul 01.00 WIB. Kemungkinan besar dalam pengaruh alkohol saat berkendara," lanjut Aiptu Murtafik.

Kecelakaan ini dinyatakan murni sebagai kecelakaan tunggal tanpa adanya unsur kekerasan atau tabrakan dengan kendaraan lain.

"Peristiwa yang merengut jawa korban ini murni kecelakaan tunggal," imbuh Murtafik.

Istri korban, CF, dilaporkan mengalami syok berat setelah mengetahui suaminya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Instalasi Forensik RS Pusdik Bhayangkara, Porong.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi tidak fit maupun terpengaruh alkohol demi keselamatan bersama.




(irb/hil)


Hide Ads