KPU menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, tanpa persetujuan. Ini menuai kritik dari DPR.
PBNU menjelaskan alasan penonaktifan Erick ini karena menjadi timses pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di Pemilu 2024.
Aliansi mahasiswa gelar deklarasi Pemilu 2024 damai. Para mahasiswa mendukung pemerintahan Joko Widodo berjalan sesuai amanat konstitusi hingga akhir jabatan.