Ratusan warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa di depan balai desa, Selasa (16/9/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Shoicunuruddin alias Udin untuk mundur dari jabatannya.
Udin dituding tidak transparan dalam mengelola anggaran desa, mulai dari dana APBDes, BUMDes, hingga dana hibah kementerian.
Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan mendesak kepala desa segera memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi sejak 2021.Tuntutan Warga: Dana Hibah, BUMDes, Hingga Dana HUT RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinator aksi, Hariadi, menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Boro. Salah satunya terkait dana hibah Gapoktan dari Kementerian Pertanian senilai Rp 33 juta yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
"Tahun 2021 ada dana hibah Rp 33 juta, itu harus dikembalikan. Termasuk dana dari pengembang untuk sarana makam dan hasil lelang tanah kas desa yang belum jelas masuk ke rekening desa atau tidak," kata Hariadi kepada wartawan Selasa (16/9/2025).
Hariadi juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menurutnya tidak jelas dan tidak pernah dilaporkan kepada warga.
"Dana ketahanan pangan yang dikelola BUMDes tahun ini saja mencapai Rp 205 juta. Tapi tidak ada hasilnya, tidak transparan. Termasuk dugaan penyimpangan dana posyandu dan dana operasional desa," tambahnya.
Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan realisasi anggaran peringatan HUT RI 2025 yang dinilai tidak masuk akal.
"Anggarannya Rp 54 juta, tapi hadiah utamanya cuma dua sepeda listrik. Di mana sisanya?" tanya Hariadi dengan nada kecewa.
Menanggapi demo tersebut, Kades Boro Shoicunuruddin akhirnya menemui perwakilan massa di balai desa. Udin membantah tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Ia mengaku pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan dan tidak ada unsur penyelewengan.
"Saya tegaskan, tidak ada penyelewengan. Kalau memang terbukti salah, saya siap mundur," kata Udin kepada warga.
Namun, Udin mengakui bahwa penjelasan baru bisa diberikan secara lisan dalam pertemuan tersebut. Ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis dalam dua hari ke depan.
"Hari ini kami baru bisa menjawab secara lisan. Jawaban tertulis akan kami siapkan dan serahkan dua hari lagi," tegasnya.
Ultimatum Warga: Selesaikan dalam 7 Hari atau Mundur Dalam aksinya, warga memberikan ultimatum kepada kepala desa dan perangkatnya untuk segera menyelesaikan semua tuntutan dalam waktu tujuh hari. Jika tidak, mereka akan kembali turun aksi dan menuntut kades serta jajarannya mundur dari jabatan.
"Kami beri waktu satu minggu. Kalau tidak selesai, kami akan tuntut kepala desa mundur," pungkas Hariadi.
(auh/abq)