Aksi nasional guru madrasah akan digelar di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Para guru madrasah sedianya akan berkumpul di halaman Masjid Istiqlal sebelum bergerak ke Istana Presiden dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Aksi yang diinisiasi Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) ini antara lain mengangkat isu karier dan kesejahteraan. Tuntutan aksi di antaranya yakni pengangkatan guru inpassing madrasah swasta menjadi PPPK dengan skala prioritas dan pengakuan masa kerja inpassing.
Massa juga berencana menyerukan tuntutan terkait pembayaran tunjangan profesi yang masih tertunggak, serta penerbitan SK inpassing baru setiap tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons Kemenag
Mantan Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag, Dr Nurudin MSi menyatakan pihak Kemenag tengah melakukan percepatan untuk mendukung insentif, kompetensi, dan pendapatan guru, termasuk guru madrasah swasta.
"Kewajiban pemerintah itu utamanya para guru yang berada di instansi pemerintah. Itu kalau kita ngomong apa adanya. Tapi dikaitkan dengan mandat, regulasi, tentu siapapun warga negara, termasuk di satuan pendidikan masyarakat atau swasta, itu diperhatikan," kata Nurudin pada dialog di Hotel Alia Boutique Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
"Maka, ada bantuan, ada pembicaraan meningkatkan insentifnya, meningkatkan kompetensinya, termasuk pendapatannya," imbuhnya, yang kini bertugas sebagai Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kemenag mulai Jumat (22/8/2025) lalu.
Terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i sebelumnya menyatakan adanya percepatan program sertifikasi bagi seluruh guru binaan Kementerian Agama (Kemenag). Ditargetkan, proses PPG guru Kemenag selesai pada 2027 agar memangkas estimasi awal penyelesaian, yakni selama 12 tahun.
Sertifikasi guru melalui PPG diharapkan mendukung peningkatan kompetensi serta pendapatan dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Romo Syafi'i mengatakan saat ini terdapat sekitar 629.000 guru agama yang belum bersertifikasi, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Skema Kemenag sebelumnya hanya mampu menargetkan sekitar 45.000 guru per tahun.
"2027, semua guru yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama harus bersertifikasi," ucapnya pada pembinaan ASN di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).
(twu/nwk)











































