Pelaku pamer kemaluan yang menyasar siswi SMK di Mojokerto diringkus. Namun, tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara.
Siswi SMP di Mojokerto, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya. Pemerkosaan itu dilakukan setelah 40 hari meninggalnya istri sekaligus ibu dari korban.
PNS Satpol PP Mojokerto dilaporkan ke polisi karena menipu petani hingga rugi Rp 186 juta. Pelaku menjanjikan anak korban bisa bekerja di instansi pemerintah.