detikNews
Dadan Tri Makelar Perkara MA Divonis 5 Tahun Penjara
Dadan Tri Yudianto menghadapi sidang vonis soal pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dadan divonis 5 tahun penjara terkait kasus makelar perkara di MA.
Kamis, 07 Mar 2024 17:12 WIB