Sidang perdana Ammar Zoni terkait dugaan peredaran sabu digelar 23 Oktober 2025. Dia bersama 5 terdakwa lain akan menjalani sidang terbuka di PN Jakarta Pusat.
Polisi Cirebon ungkap modus baru pengedaran sabu dengan kemasan permen. Satu pelaku ditangkap, 177 paket sabu disita. Hukumannya bisa hingga 20 tahun penjara.