Wanita yang diundang ke pesta pernikahan ini mendapatkan kesempatan untuk makan menu restoran bintang Michelin. Namun ia lebih pilih pesan McD karena hal ini.
Ganda merasa putusan hakim menghukum ganti rugi Rp 122 juta kepada Putri terlalu berat. Keluarganya tidak bisa membayarnya. Untuk itu ia ajukan banding.