Arjun Wijaya Kusumo telah menjadi tersangka UU ITE atas tindakannya melakukan pengancaman terhadap Capres 01 Anies Baswedan di medsos. Namun Arjun tak ditahan.
Pria inisial AN (24) yang mengancam menembak Anies Baswedan sempat kesal usai Kementerian Pertahanan (Kemhan) era Prabowo Subianto diberi nilai 11 dari 100.
AN (22) belum ditetapkan sebagai tersangka dugaan ancam tembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan. Polisi masih merumuskan dasar hukum perkara tersebut.
Terduga pengancam capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyerahkan diri ke polisi. Terduga berinisial AN (22) itu mengaku tak berniat ingin menembak Anies.