Pramono Anung berjanji membuat Perda turunan UU Pesantren di Jakarta jika menang Pilkada. Dia menjajikan Perda tersebut selesai dalam 1 bulan jika menang.
Santri di Magetan ini nekat membohongi orang tuanya bahwa dirinya diculik dan diminta tebusan Rp 2 miliar. Ayahnya sudah menaruh curiga dan menangkap alasannya.
Seorang santri di Magetan berbohong kepada orang tuanya tentang penculikan dan meminta tebusan Rp 2 miliar, akibat jenuh dengan kehidupan pondok pesantren.