Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 5 pemain judi online (judol). Sambil mewek, salah satu pelaku mengaku menyesal karena terancam hukuman berat.
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) meringkus tiga pelaku hipnotis dengan modus jual beli ponsel. Ketiga pelaku adalah IA (29), SS (31), dan S (49).