Polisi Kembali Tangkap 1 Pemasok Senjata Api ke OPM di Jayapura

Papua

Polisi Kembali Tangkap 1 Pemasok Senjata Api ke OPM di Jayapura

Juhra Nasir - detikSulsel
Kamis, 06 Jun 2024 16:00 WIB
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno saat menunjukkan foto Petrus  Oyaitouw. (Istimewa)
Foto: Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno saat menunjukkan foto Petrus Oyaitouw. (dokumen Istimewa)
Jayapura -

Polisi kembali menangkap satu orang pemasok senjata api (senpi) ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Petrus Oyaitouw (74) di Jayapura, Papua. Polisi awalnya menangkap pria berinisial OM saat hendak menjual senpi ke anggota OPM inisial SK.

"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengungkap tersangka lain dari penangkapan jual beli senjata api yang dilakukan oleh MO," kata Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Petrus ditangkap di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Selasa (4/6) sekitar pukul 12.00 WIT. Bayu mengatakan Petrus sudah dua kali memasok senjata api laras pendek ke OPM melalui perantara OM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan dari tersangka sebelumnya (MO) bahwa Petrus Oyaitouw, telah menjual kepadanya dua buah senjata api laras pendek, Dimana satu senjata api telah berhasil dijual dan satunya berhasil diamankan saat satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan MO di Depapre sebelum transaksi dilakukan," jelasnya.



Bayu menuturkan kedua pelaku merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada OPM Kodal I wilayah Tabi. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Pos Damai Cartenz.

ADVERTISEMENT

"Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada OPM Sepi Klembiab (SK) yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi," ungkapnya.

Bayu mengaku pihaknya masih mendalami dari mana Petrus mendapatkan senjata api untuk OPM. Pasalnya, Petrus sendiri hanya berprofesi sebagai petani.

"Masih kami dalami lagi yah (bagaimana dia memasok senjata)," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Damai Cartenz menangkap MO di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/6) sekitar pukul 18.07 WIT. Saat itu, MO hendak menemui SK untuk penjualan satu pucuk senjata api.

"Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota OPM dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-202 AKBP Bayu Suseno mengatakan dari tangan MO, polisi menyita 1 buah senjata api laras pendek. Selain itu, ada uang tunai dan kartu ATM.

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM," terangnya.




(hsr/ata)

Hide Ads