Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengembalikan mobil listrik hibah dari Pemprov Riau. Gantinya, Supardi meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner. Ini alasannya.
Kajati Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik yang merupakan hibah dari Pemprov Riau. Supardi beralasan mobil itu tidak bisa dipakai untuk ke luar kota.
Seorang bernama Daniel mengaku menjadi korban yang diduga investasi bodong. Daniel mengaku mengalami kerugian hampir Rp 2 miliar karena investasi tersebut.
Sertu Yalpin dan Pratu Rian divonis penjara seumur hidup di kasus sabu 75 kg. Begini perjalanan kasus itu hingga pembacaan vonis di Pengadilan Militer Medan.
Johnny G Plate rupanya telah melaporkan harta kekayaan terbaru. Dalam laporan itu hartanya naik Rp 1,9 miliar serta ada beberapa tambahan salah satunya motor.