Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik dari Pemprov, Minta Ganti Fortuner

Riau

Kajati Riau Kembalikan Mobil Listrik dari Pemprov, Minta Ganti Fortuner

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 05 Jun 2023 21:27 WIB
Penampakan mobil listrik yang dibeli untuk kendaraan dinas Gubernur dan pejabat Pemprov Riau.
Penampakan mobil listrik yang dihibahkan Pemprov Riau ke sejumlah pejabat di Riau (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi mengembalikan mobil listrik yang dihibahkan Pemprov Riau. Apa alasan dari Kajati mengembalikan mobil tersebut?

"Kita butuh kendaraan. Saya mencari yang bisa untuk luar kota. Mobil listrik itu khusus dalam kota bagus," terang Supardi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Supardi mengaku seandainya fasilitas di daerah sudah tersedia dia tidak masalah. Namun kini dia meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner yang dianggap layak dan bisa dipakai ke daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada ya bagus juga. Sudah tak tuker, pokoknya mobil besar gitulah. Fortuner biasa," katanya.

Supardi pun mengaku minta mobil dinas kepada Pemprov Riau sudah lama. Dia minta mobil yang bisa digunakan untuk kunjungan ke daerah.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan delapan mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Mobil listrik itu dibeli dengan APBD Provinsi Riau untuk satu unit Rp 1,3 miliar.

Pantauan di lokasi, mobil Toyota bZ4X itu dibeli dengan APBD 2023. Untuk delapan unit mobil listrik, Pemprov harus merogoh kocek Rp 10,4 miliar.

Delapan unit mobil listrik disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau. Selain itu ada juga jatah untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Kapolda Riau.

Sementara dua unit lainnya akan dipakai oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dab Badan Penghubung yang ada di Jakarta. Badan Penghubung juga dapat jatah agar dapat dipakai gubernur saat dinas ke ibu kota.

Gubernur Syamsuar menyebut pengadaan mobil listrik itu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik. Terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

"Pemerintah sudah menginstruksikan agar berangsur-angsur beli mobil listrik. Ini di Jakarta sudah jelas, kalau mobil ini ganjil genap bisa," ujar Syamsuar saat ditemui di rumah dinas Jalan Diponegoro Pekanbaru dilansir detikSumut, Senin (3/4) lalu.

Kepala Biro Umum Pemprov Riau, Herman mengatakan delapan mobil itu dianggarkan pada 2023. "Harga per unit Rp 1,3 miliat sebanyak 8 unit," kata Herman.




(ras/afb)


Hide Ads