Oknum guru SMA di Palembang, Yuli Mirza, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan rekan kerjanya. Mediasi telah dilakukan, namun kasus tetap berlanjut.
Aksi pencurian motor di Pemalang, berakhir dengan kejadian tak terduga. Si Maling mengembalikan motor curiannya disertai sepucuk surat permintaan maaf.